INDOPOS.CO.ID – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI) meminta Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bekerja secara kredibel tanpa keterpihakan. Terutama perihal laporan yang dilayangkannya agar Ketua DPR RI Setya Novanto dicopot sebagai ketua.
Ketua DPP HMPI Andi Fajar Asty menilai laporan pengaduan kepada MKD ada beberapa yang belum ditindaklanjuti. Namun begitu, dirinya masih optimistis jika MKD bebas dari kepentingan politik dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. “Masa ketua DPR harus di dalam penjara. Jadi sudah seharusnya MKD menentukan sikap dan mengganti ketua,” ujar Andi.”Jika tidak direspons, pasti publik akan tahu kinerja MKD selama ini,” imbuhnya.
Mereka minta Setnov mencopot jabatannya karena ada 8 pelanggaran yang dilakukan. Tiga dari undang-undang (UU) MD3 dan lima dari kode etik. “Salah satu pasalnya yakni di pasal 87 ayat 2 tentang pemberhentian anggota DPR yang melanggar sumpah dan janji jabatan. Nah Setnov termasuk anggota di DPR dan dia sudah melanggar sumpah janji jabatan,” jelasnya. (ham)