Kebijakan pemerintah dalam hal ini menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi untuk melakukan langkah impor dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia adalah langkah yang gegabah.
Alangkah baiknya Menteri mengajak dialog rekan-rekan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) sebelum kebijakan itu ditempuh. Karena HMPI menghimpun ratusan calon dosen yang sedang studi S2 dan S3 di berbagai perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta.
Kami pikir menteri harus mempertimbangkan ulang rencana itu karena kami anggap itu bukan solusi terbaik untuk membuat kualitas pendidikan kita bisa bersaing dengan negara lain. Langkah itu justru menurut hemat kami sangat tidak efektif dan tidak berkelanjutan.
Jika hal tersebut dipaksakan, maka kami mempertanyakan program pemerintah yang telah mengeluarkan triliunan uang negara untuk beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di luar negeri, yang sama saja bahwa program itu gagal total.
Jika alasan menteri mengimpor dosen karena kita tertinggal di bidang sains, matematika, dan teknologi adalah kurang tepat. Terbukti bahwa alumni yang sudah menyelesaikan studi di luar negeri dibidang tersebut cukup tinggi. Bahkan ketika kembali ke Indonesia mereka merasa tidak diberdayakan dan itu Fakta. Seharusnya yang sudah kuliah di luar negeri didorong untuk mengimplementasikan keilmuannya melalui riset-riset yang selanjutnya dikerjasamakan dengan industri dan inilah Core-nya yang sebenarnya.
Pada akhirnya juga menteri melalui statemennya bahwa kebijakan import ini hanya untuk rentang waktu 3 (tiga) tahun. Artinya dampaknya memang sangat tidak signifikan. Jauh lebih strategis jika menghentikan pemberian beasiswa keluar negeri bagi yang tidak mengambil jurusan teknik, sains atau matematika.
Dengan demikian, dapat fokus mengirimkan mahasiswa yang akan konsen pada pengembangan keilmuan untuk penguasaan ilmu sains, matematika dan teknik. Cara ini jauh lebih memberikan efek domino, sehingga alumni dari luar negeri secara kuantitas lebih banyak. Juga akan berdampak pada peran pengabdian yang bukan hanya sekedar 3 (tiga) tahun namun sepanjang hayat.
Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali. Semua yang berkepentingan perlu dirangkul dan didengarkan analisisnya secara komprehensif tentu dari berbagai pandangan terkait dampak yang mungkin timbul jika langkah ini dilakukan.
Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascsarjana Indonesia (DPP HMPI)